Way Kanan, 2 Juli 2025, Semendonews.site– Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Buway Bahuga dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rial Kalbadi, S.H.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 berpedoman pada prioritas pembangunan daerah dan kebijakan efisiensi belanja sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi anggaran, meningkatkan akuntabilitas, serta memaksimalkan dampak program pembangunan dengan memangkas pengeluaran yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial,” ujar Bupati Ayu.
Rencana pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan sebesar Rp1,361 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp71,496 miliar atau 4,99% dibanding sebelumnya Rp1,433 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,430 triliun, turun sebesar Rp5,853 miliar atau 0,41% dari alokasi awal sebesar Rp1,435 triliun.
Adapun rincian alokasi belanja setelah perubahan adalah sebagai berikut:
Belanja Operasional: Rp1,020 triliun (naik Rp43,917 miliar atau 4,50% dari Rp976,496 miliar)
Belanja Modal: Rp88,556 miliar (turun Rp66,231 miliar atau 42,79% dari Rp154,788 miliar)
Belanja Tidak Terduga: Rp8,133 miliar (naik Rp1,133 miliar atau 16,19% dari Rp7 miliar)
Belanja Transfer: Rp313,028 miliar (naik Rp15,327 miliar atau 5,15% dari Rp297,701 miliar)
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp70,643 miliar, meningkat signifikan dari sebelumnya Rp5 miliar. Kenaikan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, Camat Blambangan Umpu, serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan.(Red)
